Supervisi SHK di pasar tradisional - News - BPS-Statistics Indonesia Semarang Municipality

Pengumuman pendaftaran Calon Mitra Statistik BPS Kota Semarang Tahun 2025, silakan klik disini

September 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kota Semarang sebesar 1,53 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,12

Supervisi SHK di pasar tradisional

Supervisi SHK di pasar tradisional

March 6, 2024 | BPS Activities


semarangkota.bps.go.id, - Rabu, 06 Maret 2024 BPS Kota Semarang menyelenggarakan Survei Harga Konsumen (SHK) di beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Semarang.

 

Kegiatan ini rutin dilakukan untuk mengumpulkan data harga komoditas atau harga transaksi yang terjadi antara penjual (pedagang eceran) dan pembeli (konsumen) yang kemudian data tersebut digunakan untuk penghitungan inflasi.

 

Survei ini dijadikan sebagai dasar dalam menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK). Persentase perubahan IHK dalam suatu kurun waktu tertentu atau yang lebih dikenal dengan istilah tingkat inflasi/deflasi merupakan indikator penting dalam bidang ekonomi.

 

Mengingat pentingnya inflasi yang digunakan sebagai indikator perekonomian dan tingkat daya beli masyarakat tersebut maka dibutuhkan informasi mengenai harga eceran yang akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya. (Ades-Bayu)

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kota SemarangJl. Inspeksi Kali Semarang No.1

Semarang-Jawa Tengah; Telp (024) 3546413

Faks (024) 3546413

e-mail : bps3374@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia