January 31, 2025 | Other Activities
Semarang – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2025 bagi Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada Jumat, 31 Januari 2025. Acara ini berlangsung secara luring di Aula BPS Kabupaten Purbalingga serta daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Beberapa daerah mengikuti secara luring di Aula BPS Kabupaten Purbalingga, yakni BPS Kabupaten Banyumas, BPS Kabupaten Purbalingga, dan BPS Kabupaten Banjarnegara. Sementara itu, Kepala BPS Kota Semarang, Rudi Cahyono, S.ST., M.Si., mengikuti acara secara virtual melalui tautan yang telah disediakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Regulasi ini mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk menyusun dokumen perencanaan jangka pendek, termasuk perjanjian kinerja yang diperbaharui setiap tahun.
Dengan adanya perjanjian kinerja ini, diharapkan setiap satuan kerja di lingkungan BPS dapat bekerja secara lebih terarah, akuntabel, serta selaras dengan visi dan misi institusi dalam menyediakan data statistik yang berkualitas bagi pembangunan daerah dan nasional. (Bayu)
Related News
Rapat Pembahasan Perjanjian Kinerja 2025
Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah terpilih menjadi responden SP2020 Lanjutan
BPS Kota Semarang Meraih Tiga Belas Penghargaan Dalam BPS Provinsi Jawa Tengah Awards 2023
BPS Kota Semarang Gelar Internalisasi Core Values BerAKHLAK – HARMONIS
BPS Kota Semarang Gelar Pelatihan Petugas Pelayanan Statistik Terpadu
BPS Jateng Gelar Konsultasi Serentak, Persiapkan Rilis PDRB Triwulanan Lebih Akurat
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kota SemarangJl. Inspeksi Kali Semarang No.1
Semarang-Jawa Tengah; Telp (024) 3546413
Faks (024) 3546413
e-mail : bps3374@bps.go.id