Penyediaan data pertanian berbasis sensus dilakukan setiap periode sepuluh tahun, sedangkan perubahan usaha pertanian sangat cepat mengikuti perkembangan teknologi, perubahan musim, dan harga. Sensus pertanian terakhir dilaksanakan pada tahun 2013 (ST2013), oleh karena itu dipandang perlu dilakukan survei pertanian di antara dua sensus yang selanjutnya disebut dengan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS).
SUTAS dilakukan pada pertengahan periode ST2013 dan Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023), tepatnya pada tahun 2018 yang selanjutnya disebut SUTAS2018. SUTAS2018 merupakan Survei Pertanian Antar Sensus yang pertama kali dilakukan oleh BPS. Hasil SUTAS2018 bermanfaat untuk mendapatkan fenomena perubahan usaha pertanian tahun 2013 dan 2018, proyeksi populasi ternak, dan perencanaan survei pertanian lainnya sebelum pelaksanaan ST2023.
SUTAS2018 dilakukan di 34 provinsi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jumlah sampel blok sensus terpilih sebanyak 55.679 Blok Sensus. SUTAS2018 hanya mencakup rumah tangga usaha pertanian dalam blok sensus terpilih.
Ada tujuh yang menjadi indikator penilaian sehingga warga dapat dikategorikan sebagai responden SUTAS, yakni pelaku usaha Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan, Perikanan, dan juga Jasa Pertanian. Dalam tujuh kategori tersebut dapat dilihat sesuai panduan bahwa apa saja usaha komoditi yang akan di survei. Pelaksanaan pendataan SUTAS akan dilaksanakan bulan Mei hingga Juni 2018. Estimasi hasil survei ini disajikan pada tingkat Kabupaten/ Kota. (ri)