1 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
semarangkota.bps.go.id,
Semarang - Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 213/PMK.06/2020, lelang
adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara
tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai
harga tertinggi, yang didahului dengan Pengumuman Lelang. Pada hari Jumat
Tanggal 1 Maret 2024 Badan Pusat Statistik Kota Semarang dan Lelang (KPKNL)
Semarang telah melepas objek lelang dengan nilai penawaran Rp.83.000.000,-
(delapan puluh tiga juta rupiah ) dari limit Rp.42.000.000,- (Empat puluh dua
juta rupiah).
Bersama dengan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang selaku penjual,
KPKNL Semarang melaksanakan lelang Barang Milik Negara berupa 14 (empat belas)
kendaraan dinas roda 2 (dua) dengan berbagai type.Pelaksanaan lelang
dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan untuk menghindari pandemic
Covid-19.
Tutut
Wulandari selaku Pejabat Lelang KPKNLmenyatakan, ada 253 (dua ratus lima puluh
tiga) penawaran dari seluruh bagian Indonesia yang mengikuti lelang 14 (empat
belas) objek tersebut. Menurutnya, persaingan yang ketat menjadi salah satu
faktor tingginya nilai penawaran seluruh objek lelang.
Yang
menjadi daya tarik paling tinggi peserta lelang adalah 1 (satu) Motor Supra X
125 dengan tahun perolehan 2013. Dari informasi yang didapatkan, Honda Supra X
beredar di Indonesia sejak 1998 hingga sekarang. Yang spesial dari salah satu
Honda Supra X Series ini adalah statusnya yang Completely Built Up (CBU) dan
didatangkan langsung dari Jepang dalam kondisi orisinil.
Nita Amaliyah selaku Pejabat Penjual dari Badan Pusat Statistik Kota Semarang
menjelaskan bahwa banyak peserta lelang khususnya pecinta motor klasik datang
ke lokasi objek untuk melihat kondisi kendaraan yang masih baik. Beliau juga
berharap agar para pemenang lelang dapat melunasi penawaran lelangnya sebelum
jatuh tempo yaitu 5 (lima) hari kerja. Apabila dalam waktu tenggat tersebut
tidak dilakukan pelunasan maka pelaksanaan lelang atas objek tersebut
dinyatakan wanprestasi. (Y.Puguh-Heru)
Berita Terkait
RAKORTEKDA LFSP2020, BPS KOTA SEMARANG MENERIMA 2 PENGHARGAAN
BPS Kota Semarang berkolaborasi dengan BAPPEDA Kota Semarang mengadakan Coaching Clinic
Pelantikan Pejabat Fungsional BPS Kota Semarang
Sinergitas BPS Kota Semarang dengan Prodi Statistika Universitas Muhammadiyah Semarang
Kepala BPS Kota Semarang pantau SEP 2024
Pengolahan SUSENAS Maret 2021 BPS Kota Semarang
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota SemarangJl. Inspeksi Kali Semarang No.1
Semarang-Jawa Tengah; Telp (024) 3546413
Faks (024) 3546413
e-mail : bps3374@bps.go.id
Tentang Kami