2 April 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
semarangkota.bps.go.id,
Semarang - selasa 2 april 2024 di ruang rapat lantai 2 Dinas Komunikasi dan
Informatika Statistik dan Persandian Kota Semarang diselenggarakan rapat awal pembahasan
rancangan peraturan walikota tentang penyelenggaraan statistik sektoral daerah.
Rapat
tersebut melibatkan 4 (empat) institusi yakni BPS Kota Semarang, Diskominfo
Kota Semarang dan Tim penyusun perwal (Universitas Sugiyopranoto) serta Bagian
Hukum Setda Kota Semarang. Dalam pertemuan ini, tim penyusun perwal meminta
masukan dari peserta yang hadir agar perwal tersebut mudah diaplikasikan dan
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya.
Beberapa
masukan yang disampaikan dalam diskusi tersebut antara lain: Kota Semarang
sudah ada perwal SDI, namun lebih kepada kegiatan produsen data yang terkait
dengan forum satu data, oleh karenanya dalam perwal ini perlu mencantumkan apa
yang harus dilakukan terkait penyelenggaraan statistik sektoral; Kegiatan
statistik sektoral oleh OPD sebaiknya mengajukan Rekomendasi statistik dan
membuat metadatanya; Penataan SDM statistik sebaiknya juga diatur dalam perwal
ini.
Perwakilan
tim penyusun perwal, Yovita mengatakan, setelah rapat ini, akan segera disusun
dan disosialisasikan ke seluruh OPD serta Camat dan Lurah agar lebih banyak
mendapatkan masukan. (Mustofa-Elwan)
Berita Terkait
Penyusunan Perwal tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Semarang
BPS Kota Semarang wujudkan Sinergitas Data Statistik Sektoral dengan Perangkat Daerah
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON MITRA STATISTIK BPS KOTA SEMARANG
IST (Insan Statistik Teladan) BPS Kota Semarang Tahun 2022
Kota Semarang dalam Bingkai Statistik: Selamat Hari Jadi ke-477
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON MITRA STATISTIK BPS KOTA SEMARANG TAHUN 2025
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota SemarangJl. Inspeksi Kali Semarang No.1
Semarang-Jawa Tengah; Telp (024) 3546413
Faks (024) 3546413
e-mail : bps3374@bps.go.id
Tentang Kami