Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Semarang pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 35,64 persen, mengalami peningkatan sebesar 7,57 poin dibanding TPK Februari 2021 yang tercatat sebesar 28,07 persen - Badan Pusat Statistik Kota Semarang

September 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Kota Semarang sebesar 1,53 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,12

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Semarang pada bulan Maret 2021 tercatat sebesar 35,64 persen, mengalami peningkatan sebesar 7,57 poin dibanding TPK Februari 2021 yang tercatat sebesar 28,07 persen

Tanggal Rilis : 3 Mei 2021
Ukuran File : 0.55 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Semarang periode Maret 2021 tercatat sebesar 35,64 persen atau mengalami peningkatan sebesar 7,57 poin dibandingkan bulan Februari 2021, dimana hal tersebut dipengaruhi oleh percepatan TPK yang terjadi pada semua hotel bintang, yaitu sebesar 0,49 poin pada hotel bintang 1, sebesar 3,03 poin pada hotel bintang 2, sebesar 9,81 poin pada hotel bintang 3, sebesar 7,93 poin pada hotel bintang 4 dan sebesar 13,11 poin pada hotel bintang 5 apabila dibandingkan dengan periode Februari 2021. TPK Maret 2021 dibandingkan Maret 2020 mengalami peningkatan sebesar 4,98 poin, yang dipengaruhi oleh perlambatan TPK pada hotel bintang 2 dan percepatan TPK pada hotel bintang 1, bintang 3, bintang 4 dan bintang 5
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota SemarangJl. Inspeksi Kali Semarang No.1

Semarang-Jawa Tengah; Telp (024) 3546413

Faks (024) 3546413

e-mail : bps3374@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik