Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Semarang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kota Semarang menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

[Opini] Kunci Pembangunan Desa

Dirilis pada 20 Mei 2024Statistik Lain

Oleh: Lilis Anisah, SST, MSi Fungsional Statistisi BPS Kota Semarang   Berapa jumlah desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota? Adakah perubahan karakteristik sosial ekonomi dan infrastruktur di wilayah administrasi tersebut dalam periode waktu tertentu? BPS mencatat dari hasil pendataan potensi desa tahun 2021 (PODES2021) di Jawa Tengah, terdapat sebanyak 8.562 wilayah administrasi pemerintah setingkat desa, terdiri dari 7.809 desa dan 753 kelurahan. Angka ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan hasil PODES2018 (7.809 desa dan 750 kelurahan). Hasil PODES2021 menunjukkan bahwa lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan merupakan sumber penghasilan utama sebagian besar masyarakat di 7.015 desa/kelurahan (81,93 persen) di Jawa Tengah. Lapangan usaha industri pengolahan merupakan sumber penghasilan utama sebagian besar masyarakat di 788 desa/kelurahan (9,20 persen), dan 525 desa/kelurahan (6,13 persen) menyatakan bahwa lapangan usaha perdagangan besar/eceran menjadi sumber penghasilan utama sebagian besar masyarakatnya. Ketersediaan fasilitas sarana dan prasarana di desa yang lengkap dan memadai merupakan salah satu potensi desa untuk dapat berkembang. Salah satu fasilitas yang sangat penting adalah ketersediaan listrik PLN. Hasil PODES2021 menunjukkan bahwa dari 8.562 desa/kelurahan, masih terdapat 2 desa/kelurahan yang di dalamnya terdapat keluarga yang belum menjadi pengguna listrik PLN. Angka ini sedikit meningkat jika menilik hasil PODES2018 yang menunjukkan bahwa dari 8.559 desa/kelurahan, masih terdapat 3 desa/kelurahan yang di dalamnya terdapat keluarga yang belum menjadi pengguna listrik PLN. Hal ini mengindikasikan bahwa masih terdapat keluarga di Jawa Tengah yang belum terjangkau listrik PLN. Dalam menopang roda perekonomian, jaringan telekomunikasi menjadi penting di masa kini. Fasilitas jaringan telekomunikasi yang dicakup pada pendataan Podes yaitu keberadaan Base Transceiver Station (BTS), sinyal telepon seluler, dan sinyal internet. Hasil PODES2021 mencatat bahwa meskipun sinyal telepon selular telah menjangkau semua desa/kelurahan di Jawa Tengah, namun masih terdapat 716 desa/kelurahan dengan kekuatan sinyal telepon selular yang lemah, dan 5 desa/kelurahan yang belum terjangkau sinyal internet. Pendataan PODES2021 juga menyajikan berbagai informasi terkait ketersediaan infrastruktur berbagai bidang di Jawa Tengah. Pada bidang pendidikan, terdapat 23.166 sekolah dasar meliputi SD dan MI negeri maupun swasta, 5.227 sekolah menengah pertama (SMP dan MTs negeri maupun swasta), 3.225 sekolah menengah atas (SMA, MA dan SMK negeri maupun swasta), dan 391 akademi/perguruan tinggi negeri dan swasta yang tersebar di desa/kelurahan di Jawa Tengah. Pada bidang kesehatan, PODES2021 mencatat terdapat 330 rumah sakit  di Jawa Tengah, dimana Kota Semarang adalah wilayah dengan rumah sakit terbanyak di Jawa Tengah yaitu sebanyak 29 rumah sakit. Selain  rumah sakit, terdapat sebanyak 381 puskesmas rawat inap dan 509 puskesmas tanpa rawat inap di Jawa Tengah.Selain mencatat karakteristik sosial ekonomi dan infrastruktur, pendataan PODES2021 memotret kondisi pencemaran dan kejadian bencana alam.   Hasil PODES2021 menyatakan bahwa sebesar 20,78 persen dari total desa/kelurahan di Jawa Tengah mengalami pencemaran baik pencemaran air, tanah maupun udara. Angka ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan hasil PODES2018 yang sebesar 31,21 persen. Berdasarkan hasil PODES2021 tercatat bahwa terjadi pencemaran air di 1.310 desa/kelurahan, pencemaran tanah di 224 desa/kelurahan, dan pencemaran udara di 781 desa/kelurahan. Kondisi pencemaran perlu menjadi perhatian bersama karena lingkungan yang bersih dan sehat merupakan kebutuhan bersama. PODES2021 menunjukkan bahwa dalam tahun 2020-2021, sebanyak 34,16 persen dari 8.562 desa/kelurahan di Jawa Tengah mengalami bencana alam. Sebanyak 1.190 desa/kelurahan mengalami bencana tanah longsor. Bencana banjir terjadi di 1.249 desa/kelurahan dengan sebanyak 69 desa/kelurahan mengalami banjir bandang, angin puyuh/puting beliung/topan menimpa 619 desa/kelurahan, gempa bumi terjadi di 114 desa/kelurahan, kekeringan melanda 278 desa/kelurahan, kebakaran hutan dan lahan terjadi di 49 desa/kelurahan, sebanyak 60 desa/kelurahan mengalami abrasi, dan sebanyak 26 desa/kelurahan terdampak bencana gunung meletus. Adapun sebanyak 5.637 desa/kelurahan di Jawa Tengah (65,84 persen) tidak pernah terkena bencana alam. Pencemaran dan kejadian bencana alam di suatu desa/kelurahan dapat mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat. Berbasis series data hasil pendataan Podes, sinergi antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat dapat melakukan mitigasi sebagai upaya pencegahan maupun untuk meminimalkan kerugian yang terjadi.Pembangunan desa menjadi salah satu prioritas pemerintah sebagaimana tertuang dalam Nawacita ketiga yaitu "Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka kerja Negara Kesatuan". Pendataan Potensi Desa (Podes) merupakan  salah  satu  kegiatan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilaksanakan setiap 3 (tiga) tahun sekali.  Hasil Podes akan menggambarkan  ketersediaan  infrastruktur dan  potensi  yang  dimiliki  oleh  setiap  wilayah  administrasi  pemerintahan  setingkat desa  di  seluruh  Indonesia.  Pada tahun 2024, BPS kembali mengadakan pendataan Podes yang berlangsung pada tanggal 2-31 Mei 2024. PODES2024 bertujuan untuk menyediakan data pendukung perencanaan Sensus Ekonomi 2026, data keberadaan dan perkembangan potensi desa/kelurahan, data untuk updating klasifikasi/tipologi desa, data pokok bagi penyusunan statistik wilayah kecil, data bagi penyusunan berbagai analisis, data bagi penghitungan indikator pembangunan/kemajuan desa, sarana updating Master File Desa dan sumber data pemutakhiran peta wilayah kerja statistik. Narasumber Podes adalah aparat desa/kelurahan/kecamatan/pemerintah daerah/dinas dan atau instansi yang berwenang memberikan data serta relevan.Sebagai unit terkecil wilayah administrasi pemerintahan, desa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan. Desa bukan sekadar menjadi tempat tinggal, melainkan sebagai daerah otonom yang memiliki peran utama dalam mengelola dan memberdayakan semua potensi dan sumber daya yang tersedia untuk mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Series data Podes dapat menjadi kunci untuk membangun desa dengan lebih baik dan berkelanjutan. Jawaban dari para narasumber akan menjadi penentu yang mencerminkan kondisi, kualitas dan potensi wilayahnya.Sumber: Koran.solopos.com/read/kunci-pembangunan-desa-1924778

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Semarang

Kantor BPS Kota Semarang
(Kasubbag Umum BPS Kota Semarang)
Jl. Inspeksi Kali Semarang No.1, Semarang-Jawa Tengah
T. (024) 3546413
F. (024) 3546413
e-mail: bps3374@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial