Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kota Semarang

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS Kota Semarang menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Sosialisasi Pedoman Penyusunan Publikasi BPS

Dirilis pada 07 Maret 2024Sensus dan Survey

semarangkota.bps.go.id, Semarang - Kamis, 7 Maret 2024, di Aula BPS Kota Semarang, diselenggarakan sosialisasi pedoman baru penyusunan publikasi BPS. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BPS Kota Semarang, Fachruddin Tri Ubajani, dengan narasumber dari tim diseminasi, Elwan Heryanto dan Leila Husna, serta diikuti oleh 31 pegawai penyusun publikasi yang akan rilis pada tahun 2024. Adapun pedoman baru penyusunan publikasi ini diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik dengan memperhatikan Permendikbudristek nomor 22 Tahun 2022 tentang standar mutu buku, standar proses dan kaidah pemerolehan naskah, serta standar proses dan kaidah penerbitan buku. Sosialisasi pedoman baru ini dilakukan karena masih ditemukannya publikasi dengan standar yang berbeda-beda, sehingga diperlukan standardisasi penyusunan publikasi sesuai pedoman yang terbaru. Dalam pembukaan, Fachrudin menjelaskan bahwa muara dari kegiatan sosialisasi pedoman penyusunan publikasi ini adalah optimalnya pelayanan BPS Kota Semarang kepada pengguna data, terutama dalam hal diseminasi sebagai perwajahan BPS. Oleh karenanya, diharapkan seluruh tim penyusun publikasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar dapat menyajikan publikasi sesuai standar terbaru. (elwan-leila)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Semarang

Kantor BPS Kota Semarang
(Kasubbag Umum BPS Kota Semarang)
Jl. Inspeksi Kali Semarang No.1, Semarang-Jawa Tengah
T. (024) 3546413
F. (024) 3546413
e-mail: bps3374@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial