5 Maret 2021 | Kegiatan Statistik
Korupsi adalah
sebuah kata yang hampir setiap hari terbaca dan terdengar di televisi maupun
media lain. Lantas apakah Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) merupakan
perangkat yang mengukur banyaknya tindak korupsi? Tentu tidak. SPAK adalah
kegiatan untuk menghasilkan sebuah nilai indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK),
dimana indeks tersebut hanya menggambarkan “budaya zero tolerance terhadap korupsi skala kecil”. Pengukuran IPAK
didasarkan pada 2 dimensi penting, yakni: dimensi persepsi (pendapat responden
terhadap suatu motif kejadian korupsi) dan dimensi pengalaman (tindakan
perilaku korupsi yang dialami sendiri oleh responden).
SPAK tahun ini akan
dilaksanakan serentak seluruh Indonesia pada rentang waktu 8 Maret – 9 April
2021. Adapun pelatihan petugas SPAK dilaksanakan pada tanggal 3-4 Maret 2021 secara
daring. Pada kegiatan ini, BPS
Kota Semarang mengirimkan 7 orang calon petugas, yang terdiri dari 4 orang calon
petugas pencacah dan 2 orang calon petugas pengawas. (L1)
Berita Terkait
Kepala BPS Kota Semarang Tinjau Pelaksanaan Survei KSA
Pengolahan SUSENAS Maret 2021 BPS Kota Semarang
Survei Ubinan di Kecamatan Genuk dan Pedurungan Kota Semarang
Rapat Evaluasi Survei Statistik Harga 2024 di BPS Kota Semarang
Kepala BPS Kota Semarang Pantau Survei Harga di Pasar Gayamsari
Focus Group Discussion Penyusunan Kota Semarang Dalam Angka 2021
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota SemarangJl. Inspeksi Kali Semarang No.1
Semarang-Jawa Tengah; Telp (024) 3546413
Faks (024) 3546413
e-mail : bps3374@bps.go.id
Tentang Kami