2 April 2024 | Kegiatan Statistik
semarangkota.bps.go.id,
semarang - Survei Harga Konsumen merupakan salah survei yang dilakukan BPS
untuk mencatat harga transaksi yang terjadi antara penjual (pedagang eceran)
dan pembeli (konsumen). Survei yang bertujuan untuk menangkap pergerakan harga
barang/jasa yang biasa dikonsumsi masyarakat ini dilaksanakan secara rutin dan
digunakan sebagai dasar untuk menghitung indeks harga konsumen (IHK).
Penghitungan IHK ditujukan untuk mengetahui perubahan harga dari sekelompok
barang/jasa yang pada umumnya dikonsumsi masyarakat. Perubahan IHK dari waktu
ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan
(deflasi) dari barang/jasa kebutuhan rumah tangga sehari-hari. IHK merupakan
salah satu data strategis Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperlukan sebagai
dasar penentuan kebijakan pemerintah.
Agar pelaksanaan survei tersebut dapat berjalan dengan lancar sesuai SOP dan
menghasilkan data yang lengkap, akurat dan tepat waktu maka petugas survei yang
pada umumnya para mitra statistik dari BPS Kota Semarang harus sering didampingi
dan diawasi kinerjanya.
Pada hari Selasa tanggal 2 April 2024 Kepala BPS Kota Semarang Fachruddin Tri
Ubajani, S.Si.,M.Si dengan didampingi pengawas survei berkesempatan melakukan
supervisi dan pemantauan pelaksanaan Survei Harga Konsumen di pasar Gayamsari
Semarang. Dari hasil supervisi ini diketahui bahwa petugas survei telah
melakukan tugas dengan baik dan sesuai SOP.
Berita Terkait
Kepala BPS Kota Semarang Tinjau Pelaksanaan Survei KSA
Kepala BPS Kota Semarang pantau SEP 2024
Audiensi Kepala BPS Kota Semarang ke Kantor Walikota
Literasi Statistik, Kepala BPS Kunjungi SMAN 3 Semarang
Kepala BPS Kota Semarang Sambangi Kantor Kominfo dalam rangka persiapan EPSS
Supervisi Susenas Maret 2022 di Kota Semarang oleh Kepala BPS RI, Pak Margo Yuwono
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota SemarangJl. Inspeksi Kali Semarang No.1
Semarang-Jawa Tengah; Telp (024) 3546413
Faks (024) 3546413
e-mail : bps3374@bps.go.id
Tentang Kami