Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2021 Kota Semarang - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Semarang

April 2024 terjadi inflasi year on year Kota Semarang sebesar 3,01 persen

Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2021 Kota Semarang

Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2021 Kota Semarang

5 Maret 2021 | Kegiatan Statistik


Korupsi adalah sebuah kata yang hampir setiap hari terbaca dan terdengar di televisi maupun media lain. Lantas apakah Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) merupakan perangkat yang mengukur banyaknya tindak korupsi? Tentu tidak. SPAK adalah kegiatan untuk menghasilkan sebuah nilai indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), dimana indeks tersebut hanya menggambarkan “budaya zero tolerance terhadap korupsi skala kecil”. Pengukuran IPAK didasarkan pada 2 dimensi penting, yakni: dimensi persepsi (pendapat responden terhadap suatu motif kejadian korupsi) dan dimensi pengalaman (tindakan perilaku korupsi yang dialami sendiri oleh responden).

SPAK tahun ini akan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia pada rentang waktu 8 Maret – 9 April 2021. Adapun pelatihan petugas SPAK dilaksanakan pada tanggal 3-4 Maret 2021 secara daring. Pada kegiatan ini, BPS Kota Semarang mengirimkan 7 orang calon petugas, yang terdiri dari 4 orang calon petugas pencacah dan 2 orang calon petugas pengawas. (L1)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota SemarangJl. Inspeksi Kali Semarang No.1

Semarang-Jawa Tengah; Telp (024) 3546413

Faks (024) 3546413

e-mail : bps3374@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik