Supervisi Survei Harga Produsen - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Semarang

April 2024 terjadi inflasi year on year Kota Semarang sebesar 3,01 persen

Supervisi Survei Harga Produsen

Supervisi Survei Harga Produsen

20 Mei 2024 | Kegiatan Statistik


semarangkota.bps.go.id, Semarang - 20 Mei 2024, Kegiatan supervisi Survei Harga Produsen BPS Kota Semarang dilakukan oleh Kartika Soeprija Utama selaku Pengawas dan Noor Hidayah sebagai petugas pendata.

 

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghasilkan data yang berkualitas. Salah satu perusahaan yang menjadi sampel dalam survei ini adalah PT ISTW (Indonesia Steel Tube Works).


Untuk diketahui, harga di tingkat produsen sebagai price leader dalam rantai perdagangan, perlu dipantau untuk memperoleh informasi harga pada level berikutnya. Harga Produsen dipahami sebagai harga yang diterima produsen dari pembeli untuk suatu unit barang, tidak termasuk biaya transportasi.

 

Membangun data Harga Produsen dan Indeks Harga Produsen (IHP) menjadi jawaban atas tuntutan agar dipisahkannya data harga perdagangan besar dan harga produsen. Tujuan dari kegiatan tersebut antara lain:

 

1.    Membangun integrasi data statistik harga yang komprehensif di Direktorat Statistik Harga

2.    Mengetahui perilaku harga dari tingkat produsen hingga eceran.

3.    Mempertajam komposisi paket komoditas sehingga mencerminkan potensi tiap wilayah (Provinsi) yang sesungguhnya.

Melakukan standarisasi penyajian data statistik harga produsen sesuai dengan referensi internasional. (Kartika-Bayu)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota SemarangJl. Inspeksi Kali Semarang No.1

Semarang-Jawa Tengah; Telp (024) 3546413

Faks (024) 3546413

e-mail : bps3374@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik