Senin (14/2) bertempat di aula kantor, BPS Kota Semarang melaksanakan pengolahan dokumen Survei Biaya Hidup 2022. Sebelum melakukan kegiatan pengolahan dokumen BL SBH 2022, dilakukan briefing singkat kepada petugas pengolahan untuk mengingatkan kembali tata cara pengolahan dokumen SBH-2022 BL.
Tujuan dari kegiatan pengolahan ini adalah untuk mengolah dokumen hasil pencacahan lapangan oleh para Petugas Pencacahan Survei Biaya Hidup Kota Semarang
Survei SBH 2022 ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran tentang pola konsumsi
masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas
yang baru dalam penghitungan indeks harga konsumen (IHK).
Data hasil Survei Biaya Hidup nantinya akan digunakan untuk mengganti tahun dasar penghitungan inflasi
yang sekarang yaitu 2018, karena tahun dasar yang
digunakan sudah cukup lama.