April 2, 2024 | Other Activities
semarangkota.bps.go.id, Semarang - selasa 2 april 2024 di ruang rapat lantai 2 Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Kota Semarang diselenggarakan rapat awal pembahasan rancangan peraturan walikota tentang penyelenggaraan statistik sektoral daerah.
Rapat tersebut melibatkan 4 (empat) institusi yakni BPS Kota Semarang, Diskominfo Kota Semarang dan Tim penyusun perwal (Universitas Sugiyopranoto) serta Bagian Hukum Setda Kota Semarang. Dalam pertemuan ini, tim penyusun perwal meminta masukan dari peserta yang hadir agar perwal tersebut mudah diaplikasikan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan diatasnya.
Beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi tersebut antara lain: Kota Semarang sudah ada perwal SDI, namun lebih kepada kegiatan produsen data yang terkait dengan forum satu data, oleh karenanya dalam perwal ini perlu mencantumkan apa yang harus dilakukan terkait penyelenggaraan statistik sektoral; Kegiatan statistik sektoral oleh OPD sebaiknya mengajukan Rekomendasi statistik dan membuat metadatanya; Penataan SDM statistik sebaiknya juga diatur dalam perwal ini.
Perwakilan tim penyusun perwal, Yovita mengatakan, setelah rapat ini, akan segera disusun dan disosialisasikan ke seluruh OPD serta Camat dan Lurah agar lebih banyak mendapatkan masukan. (Mustofa-Elwan)
Related News
Penyusunan Perwal tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Semarang
BPS Kota Semarang wujudkan Sinergitas Data Statistik Sektoral dengan Perangkat Daerah
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON MITRA STATISTIK BPS KOTA SEMARANG
IST (Insan Statistik Teladan) BPS Kota Semarang Tahun 2022
Kota Semarang dalam Bingkai Statistik: Selamat Hari Jadi ke-477
PENGUMUMAN PENYESUAIAN TES KOMPETENSI MITRA STATISTIK 2024 BPS KOTA SEMARANG
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik Kota SemarangJl. Inspeksi Kali Semarang No.1
Semarang-Jawa Tengah; Telp (024) 3546413
Faks (024) 3546413
e-mail : bps3374@bps.go.id
About Us