12 Februari 2024 | Kegiatan Statistik
semarangkota.bps.go.id, Semarang -
Pada bulan Februari - Maret 2024 Badan Pusat Statistik melaksanakan agenda
rutin Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2024. Output Susenas
diantaranya indikator kemiskinan makro sehingga dalam pelaksanaannya membutuhkan
persiapan yang baik.
Susenas mengumpulkan informasi mengenai “Banyaknya” dan “Nilai” konsumsi rumah
tangga untuk berbagai komoditas bahan makanan, bahan minuman dan rokok, dan
komoditas bukan makanan. Informasi mengenai “Banyaknya” dan “Nilai” Komoditas/barang
berhubungan erat dengan harga komoditas/barang karena “Nilai” dibagi dengan
“Banyaknya” menghasilkan harga per satuan standar komoditas atau barang.
Sehingga harga per satuan standar komoditas merupakan salah satu komponen
penting dalam pengumpulan dan pengolahan data Susenas.
Harga per satuan standar komoditas sangat dipengaruhi oleh kualitas
komoditas/barang dan ketersediaan barang serta tingginya tingkat permintaan.
Oleh karena itu harga yang digunakan dalam proses pengumpulan dan pengolahan
data Susenas bukan merupakan nilai tunggal tetapi merupakan suatu rentang nilai
yang disebut dengan harga minimum dan harga maksimum.
Untuk kebutuhan tersebut maka dilakukan Survei Rentang Harga yang digunakan
untuk mengumpulkan harga minimum dan maksimum suatu komoditas/barang.
Pencacahan Rentang Harga 2024 dilaksanakan pada tanggal 12 - 14 Februari di
pasar, minimarket, toko, pedagang keliling, pedagang kaki lima dsb yang berada
di sekitar wilayah kerja pencacahan Susenas Maret 2024.
Pendataan ini dilakukan oleh pengawas
lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2024 yang merupakan
pegawai organik BPS Kota Semarang. Pencacahan rentang harga diharapkan bisa
menjadi langkah awal menghasilkan data SUSENAS yang akurat dan terpercaya. (Heru-Amel)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota SemarangJl. Inspeksi Kali Semarang No.1
Semarang-Jawa Tengah; Telp (024) 3546413
Faks (024) 3546413
e-mail : bps3374@bps.go.id
Tentang Kami