Supervisi SHK di pasar tradisional - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Semarang

April 2024 terjadi inflasi year on year Kota Semarang sebesar 3,01 persen

Supervisi SHK di pasar tradisional

Supervisi SHK di pasar tradisional

6 Maret 2024 | Kegiatan Statistik


semarangkota.bps.go.id, - Rabu, 06 Maret 2024 BPS Kota Semarang menyelenggarakan Survei Harga Konsumen (SHK) di beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Semarang.

 

Kegiatan ini rutin dilakukan untuk mengumpulkan data harga komoditas atau harga transaksi yang terjadi antara penjual (pedagang eceran) dan pembeli (konsumen) yang kemudian data tersebut digunakan untuk penghitungan inflasi.

 

Survei ini dijadikan sebagai dasar dalam menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK). Persentase perubahan IHK dalam suatu kurun waktu tertentu atau yang lebih dikenal dengan istilah tingkat inflasi/deflasi merupakan indikator penting dalam bidang ekonomi.

 

Mengingat pentingnya inflasi yang digunakan sebagai indikator perekonomian dan tingkat daya beli masyarakat tersebut maka dibutuhkan informasi mengenai harga eceran yang akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya. (Ades-Bayu)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota SemarangJl. Inspeksi Kali Semarang No.1

Semarang-Jawa Tengah; Telp (024) 3546413

Faks (024) 3546413

e-mail : bps3374@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik