24 Juli 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Oleh: Lilis Anisah, SST, MSi
Fungsional Statistisi BPS Kota Semarang
Apa itu Hari Anak Nasional (HAN)? Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli
diperingati untuk
meningkatkan kesejahteraan anak-anak serta menumbuhkan kesadaran masyarakat
tentang masalah yang dihadapi anak-anak di Indonesia. Demikian pernyataan Presiden
Jokowi pada peringatan HAN tahun 2023 dalam akun twitter pribadinya:
@jokowi. Sementara Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA,
Nahar, dalam acara “Media Talk: Pancasila di Hati Anak Indonesia dan Suara Anak
Membangun Bangsa” pada Jumat (21/6/2024) menyampaikan bahwa peringatan HAN dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan, pemajuan,
dan pemenuhan hak anak sesuai dengan mandat Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Lalu, bagaimana potret
anak Jawa tengah menurut data statistik? Mengadopsi Konvensi PBB untuk
Hak-Hak Anak, anak adalah semua orang yang berusia di bawah 18 tahun,
kecuali ditentukan lain oleh hukum suatu negara.
Dengan cakupan
30.050 rumah tangga sampel yang tersebar di 35 kabupaten/kota Jawa Tengah, hasil
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bulan Maret 2023 mengestimasi bahwa
sebanyak 26,52 persen dari total penduduk Jawa Tengah merupakan
anak berusia 0-17 tahun. Persentase
anak laki-laki tahun 2023 adalah sebesar 27,23 persen dari total penduduk
berjenis kelamin laki-laki, sedangkan persentase anak perempuan sebesar 25,82 persen dari total penduduk
berjenis kelamin perempuan.
Hasil Susenas
2023 menunjukkan sebesar 15,87 persen penduduk wanita Jawa Tengah berumur 10
tahun ke atas yang berstatus pernah kawin, melangsungkan perkawinan pertamanya
di usia kurang dari 17 tahun. Wonosobo menjadi kabupaten di Jawa Tengah dengan
persentase terbesar penduduk wanita berumur 10 tahun ke atas yang berstatus
pernah kawin, yang melangsungkan perkawinan pertamanya di usia kurang dari 17
tahun (30,81%). Sedangkan Kota Salatiga menjadi kabupaten dengan persentase
terendah untuk kejadian yang sama (3,87%).
Terdapat
sembilan kabupaten dengan persentase penduduk wanita berumur 10 tahun ke atas
yang berstatus pernah kawin, yang melangsungkan perkawinan pertamanya di usia
kurang dari 17 tahun sebesar lebih dari 20 persen, yaitu Wonosobo (30,81%),
Blora (28,67%), Banjarnegara (25,93%), Rembang (23,59%), Grobogan (22,85%),
Pemalang (21,49%), Brebes (21,17%), Batang (20,64%), dan Purbalingga (20,31%).
Angka ini
bermakna bahwa di sembilan kabupaten tersebut, sekitar 1 dari 5 wanita berumur
10 tahun ke atas yang berstatus pernah kawin, melangsungkan perkawinan
pertamanya di usia kurang dari 17 tahun. Kondisi ini cukup memprihatinkan. Mereka akan beresiko
tercuri haknya sebagai seorang anak, antara lain hak pendidikan, hak untuk
hidup bebas dari kekerasan dan pelecehan, hak kesehatan, dan hak tidak
dipisahkan dari orangtua.
Risiko kematian anak perempuan yang menikah di usia
dini saat melahirkan lebih tinggi dibandingkan wanita yang sudah cukup umur. Demikian
pula, risiko kematian bayi, bayi lahir dalam keadaan prematur, serta kondisi
BBLR (Berat Badan Lahir Rendah) juga lebih besar pada bayi yang dilahirkan oleh
perempuan yang menikah di usia dini. Sebab secara
biologis sebenarnya organ reproduksinya belum cukup siap untuk mengandung dan
melahirkan.
Pernikahan dini berpotensi menjadi beban sosial dan tekanan psikologis jika
anak tidak mampu beradaptasi dengan kehidupan baru yang dijalaninya. Di usia
yang masih muda, mereka belum memiliki pengendalian diri dan emosi yang matang.
Kedewasaan,
pemahaman agama, dan kematangan berpikir merupakan bekal yang penting dalam
pernikahan. Semua itu masih menjadi proses pada seorang anak.
Selanjutnya, data
BPS mengungkapkan bahwa persentase anak usia 10-17 tahun yang bekerja di Jawa
Tengah cukup fluktuatif dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2023. Angka pekerja
anak Jawa Tengah meningkat di tahun 2019 dan 2020 (1,98% tahun 2018, 2,17%
tahun 2019, 2,31% tahun 2020), angka tersebut turun menjadi 2,26 persen pada
tahun 2021 kemudian meningkat menjadi sebesar 2,41 persen pada 2022 dan kembali
turun menjadi 2,25 persen di tahun 2023.
Kesulitan ekonomi memaksa anak usia sekolah sudah
harus bekerja untuk menopang perekonomian keluarga. Pandemi Covid-19 telah
meningkatkan jumlah pekerja anak di Jawa Tengah. Fakta data menunjukkan bahwa
persentase pekerja anak di tahun pertama pandemi Covid-19 lebih rendah dibandingkan
dengan tahun kedua pandemi.
Berkaitan dengan
tertib administrasi, masih terdapat 2,61 persen anak (penduduk usia 0-17 tahun)
di Jawa Tengah yang tidak memiliki akta kelahiran. HAN tahun
2020-2024 mengusung tema yang sama: Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Terdapat
enam subtema yang menjadi fokus HAN 2024 yaitu Suara Anak Membangun Bangsa;
Anak Cerdas, Berinternet Sehat; Pancasila di Hati Anak Indonesia; Dare to
Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor; Anak Merdeka dari Kekerasan,
Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting; dan Pengasuhan Layak untuk Anak:
Digital Parenting.
Masa depan yang lebih baik untuk anak Indonesia, khususnya Jawa Tengah, tentu menjadi harapan kita bersama. Anak adalah aset berharga bangsa. Berbasis data, mari kita melangkah bersama mewujudkan masa depan cerah anak Indonesia.
artikel ini telah tayang di media jatengdaily.com tanggal 24 Juli 2024 pada tautan https://jatengdaily.com/2024/potret-anak-jawa-tengah/
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota SemarangJl. Inspeksi Kali Semarang No.1
Semarang-Jawa Tengah; Telp (024) 3546413
Faks (024) 3546413
e-mail : bps3374@bps.go.id
Tentang Kami