Pengawasan Survei IMK Triwulanan di Kecamatan Mijen - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Semarang

Pengawasan Survei IMK Triwulanan di Kecamatan Mijen

Pengawasan Survei IMK Triwulanan di Kecamatan Mijen

14 April 2025 | Kegiatan Statistik


Semarang, 14 April 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang melaksanakan kegiatan pengawasan Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Triwulanan 2025 yang bertempat di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen.


Seluruh kegiatan pendataan lapangan dalam survei ini dilakukan oleh petugas mitra statistik yang telah mengikuti pelatihan sebelumnya. Proses pengumpulan data menggunakan metode Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) melalui aplikasi FASIH Mobile yang terpasang pada perangkat seluler milik petugas.


Survei IMK Triwulanan bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai pertumbuhan indeks produksi sektor industri mikro dan kecil setiap triwulan. Data ini sangat penting sebagai bahan perencanaan dan evaluasi kegiatan ekonomi secara makro.


Melalui pendataan ini, BPS berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai dinamika produksi di sektor mikro dan kecil. Oleh karena itu, petugas lapangan dituntut untuk memahami secara menyeluruh setiap instrumen pertanyaan, guna menghasilkan data yang valid, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Tutik)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota SemarangJl. Inspeksi Kali Semarang No.1

Semarang-Jawa Tengah; Telp (024) 3546413

Faks (024) 3546413

e-mail : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik