Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Kegiatan Statistik » Pendataan UMB

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Industri

Inflasi

Keuangan

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi

Pendataan UMB

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) berkewajiban melaksanakan kegiatan Sensus Ekonomi (SE) pada tahun yang berakhiran dengan angka enam. Sampai saat ini, BPS telah melaksanakan amanat UU tersebut dan telah melaksanakan Sensus Ekonomi pada tahun 1986, tahun 1996, dan tahun 2006. Sensus Ekonomi yang dilakasanakan BPS pada tahun 2016 merupakan kegiatan Sensus Ekonomi yang keempat. 

Kegiatan Sensus Ekonomi 2016 (SE2016) dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari kegiatan perencanaan dan persiapan pada tahun 2014, hingga kegiatan penyajian dan diseminasi hasil pada tahun 2018. Pada Tahun 2016, BPS telah melaksanakan kegiatan Listing Sensus Ekonomi Tahun 2016 yang disingkat dengan Listing SE2016. Sedangkan kegiatan lanjutan SE2016 yang dilaksanakan pada tahun 2017 adalah Pendataan Usaha Mikro Kecil dan Usaha Menengah Besar Sensus Ekonomi tahun 2016 atau selanjutnya disebut dengan Pendataan UMK dan UMB SE2016. 

Dengan dilaksanakannya kegiatan Pendataan UMK dan UMB SE2016 diharapkan akan menghasilkan data rinci usaha/perusahaan Mikro Kecil dan Menengah Besar sebagai dasar untuk perumusan berbagai kebijakan dan analisis secara makro maupun mikro. Selain itu, hasil dari pendataan UMK dan UMB SE2016 ini juga digunakan sebagai benchmarking dan basis data bagi berbagai survei lanjutan di bidang ekonomi.

Maksud kegiatan Pendataan UMK dan UMB SE2016 adalah:
  1. Menerapkan kuesioner, organisasi lapangan, dan metodologi yang telah direvisi berdasarkan hasil Uji Coba Pendataan UMK dan UMB SE2016.
  2. Melakukan evaluasi teknis maupun non teknis yang mencakup manajemen survei, organisasi lapangan, metodologi, beban petugas, aspek metode pengupahan, dan aspek administrasi lainnya.
  3. Mendeteksi dini temuan/permasalahan hasil Pendataan lapangan untuk meningkatkan optimalisasi pelaksanaan pendataan UMK dan UMB SE2016 yang akan dilaksanakan pada tahun 2017.
Tujuan kegiatan Pendataan UMK dan UMB SE2016 adalah:
  1. Melakukan uji kelayakan kuesioner SE2016-UMK, SE2016-UMB sektor Produksi, SE2016-UMB sektor Jasa Keuangan, SE2016-UMB sektor Jasa Non Keuangan yang telah disusun dan akan digunakan sebagai instrumen kegiatan Pendataan UMK dan UMB SE2016.
  2. Meneliti tingkat keakuratan hasil pelaksanaan lapangan dan melihat keefektifan petugas.
  3. Menerapkan metodologi dan strategi Pendataan.

Jadwal Kegiatan Pendataan UMK dan UMB SE2016



No

Kegiatan

Waktu

(1)(2)(3)

1.

Pembahasan Finalisasi Kuesioner dan Buku Pedoman

25 Feb - 3 Maret 2017

2.

Penyerahan draft Buku Pedoman dan Kuesioner untuk dicetak

6 Maret 2017

3.

Pembahasan dummy tabel

24-30 Maret 2017

4.

Pembahasan rule validasi

24 – 30 Maret 2017

5.

Workshop Master Intama

29 Maret – 1 April 2017

6.

Workshop Intama

9-14 April 2017

7.

Publisitas Pendataan UMK dan UMB

Mulai Mei 2017

8.

Pelatihan Innas

2 – 5 Mei 2017: gel 1
16 – 19 Mei 2017 : gel 2

9.

Pelatihan Innas Pengolahan

Juni 2017

10.

Pelatihan Petugas Lapangan

MII-MIV Juli 2017

11.

Pelaksanaan Lapangan

Agustus – September 2017

12.

Editing

Agustus-MII Oktober 2017


Lihat Kegiatan Lain
Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Wawancara ST2023 || Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Semarang Jl. Inspeksi Kali Semarang No. 1 Semarang pada Pukul 08.00 - 15.00 WIB serta dapat diakses melalui website atau email bps3374@bps.go.id

Badan Pusat Statistik Kota Semarang

Jl. Inspeksi Kali Semarang No.1, Semarang-Jawa Tengah; Telp (024) 3546413, Faks (024) 3546413, e-mail : bps3374@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Agama

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Konsumsi dan Pengeluaran

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Tenaga Kerja

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Industri

Inflasi

Keuangan

Pariwisata

Produk Domestik Regional Bruto (Lapangan Usaha)

Produk Domestik Regional Bruto (Pengeluaran)

Transportasi

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Peternakan

Tanaman Pangan