semarangkota.bps.go.id, - Rabu, 06 Maret 2024 BPS Kota Semarang
menyelenggarakan Survei Harga Konsumen (SHK) di beberapa pasar tradisional yang
ada di Kota Semarang.
Kegiatan ini rutin dilakukan untuk mengumpulkan data harga
komoditas atau harga transaksi yang terjadi antara penjual (pedagang eceran)
dan pembeli (konsumen) yang kemudian data tersebut digunakan untuk penghitungan
inflasi.
Survei ini dijadikan sebagai dasar dalam menghitung Indeks Harga
Konsumen (IHK). Persentase perubahan IHK dalam suatu kurun waktu tertentu atau
yang lebih dikenal dengan istilah tingkat inflasi/deflasi merupakan indikator
penting dalam bidang ekonomi.
Mengingat pentingnya inflasi yang digunakan sebagai indikator
perekonomian dan tingkat daya beli masyarakat tersebut maka dibutuhkan
informasi mengenai harga eceran yang akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya.
(Ades-Bayu)