Petugas SPAK Kunjungi Responden - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Semarang

Petugas SPAK Kunjungi Responden

Petugas SPAK Kunjungi Responden

22 April 2024 | Kegiatan Statistik


semarangkota.bps.go.id, Semarang - 22 April 2024 di Kecamatan Mijen, Gajahmungkur, Tembalang, Genuk, Semarang Barat diselenggarakan survei perilaku anti korupsi (SPAK) 2024.

 

Pencacahan lapangan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) seluruhnya dilakukan oleh petugas organik BPS yang sudah dilatih sebelumnya. Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) bertujuan untuk mengukur penilaian, pengetahuan, perilaku, dan pengalaman individu terkait perilaku antikorupsi individu di Indonesia.

 

Survei ini juga mengukur sejauh mana budaya zero telorance terhadap perilaku korupsi terinternalisasi dalam setiap individu khususnya terkait dengan pendidikan dan budaya antikorupsi.

 

Sasaran nasional yang ingin diwujudkan adalah meningkatnya indek perilaku anti korupsi (IPAK) menjadi 4,14 pada tahun 2024. (Apri-Linggar)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota SemarangJl. Inspeksi Kali Semarang No.1

Semarang-Jawa Tengah; Telp (024) 3546413

Faks (024) 3546413

e-mail : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik